SOSIALISASI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DP3KBP3A

  • Jul 12, 2023
  • Admin Desa Selat

Hari ini pemerintah desa bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak DP2KBP3A melaksanakan sosialisasi tentang Pengembangan jejaring dengan lembaga masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan perkawinan di bawah umur di Kabupaten Lombok Barat tahun 2023. 

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK dan masyarakat Desa selat, serta dibuka oleh kepala Desa Selat dan KABID DP2KBP3A sebagai mitra dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. Dalam sambutan nya KABID DP2KBP3A menyampaikan bahwa harus ada sinergi semua pihak dalam upaya perlindungan anak ini, termaksut sinergi dengan pemerintah desa. Adapun pemerintah desa dapat mendukung salah satunya dengan menerbitkan peraturan desa (PERDes) tentang perlindungan anak dan perempuan. 

Kepala desa Selat juga dalam sambutan nya menyampaikan hal yang senada. Permasalahan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak belakangan ini sudah sering terjadi di lingkungan sosial kita, oleh karena itu hal ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat,  pemuda dan semua elemen masyarakat harus sadar akan permasalahan ini.

Di lingkup desa Selat sendiri dalam trekrecord nya telah beberapa kali terjadi kasus merarik kode atau pernikahan di bawah umur. Pada dasarnya pernikahan di bahawa umur dapat menimbulkan berbagai problem rumah tangga karena belum siapnya metal anak dalam membangun rumah tangga. Persoalan stunting,  perceraian, hingga masalah lainnya bisa timbulnya dalam rumah tangga yg dibangun tidak dengan kesiapan mental yg baik.

Lebih dari itu, di lingkungan sosial kita di NTB ini juga sudah sering kita dengar tetang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang bahkan dilakukan oleh keluarga dan orang-orang terdekat dari si anak. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk terus menjaga dan mengawasi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan tersebut.